Selasa, 25 April 2017

Nuklir Korut Disebut-sebut Didanai Perusahaan di Inggris


 Nuklir Korut Disebut-sebut Didanai Perusahaan di Inggris

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Perusahaan di Inggris disebut-sebut mendanai program nuklir Korut. Foto / REUTERS


LONDON - Program senjata nuklir Korea Utara (Korut) dilaporkan didanai secara diam-diam didanai dari sebuah perusahaan asuransi di London, Inggris. Perusahaan itu disebut menyalurkan dana sekitar 33 juta poundsterling atau lebih dari Rp559 miliar per tahun untuk program nuklir Pyongyang selama lebih dari satu dekade.

Perusahaan yang dimaksud adalah Korea National Insurance Corporation (KNIC) sebuah perusahaan asuransi yang berbasis di Blackheath, London. Perusahaan ini dilaporkan sudah dikuasai langsung oleh rezim Pyongyang yang dipimpin Kim Jong-un.

Seorang pejabat pemerintah Inggris yang berbicara dalam kondisi anonim mengonfirmasi bahwa perusahaan KNIC baru-baru ini ditutup setelah beroperasi tanpa henti di Inggris selama lebih dari 20 tahun.

Aset perusahaan juga telah dibekukan karena kekhawatiran bahwa dananya untuk menyokong pengembangan senjata pemusnah massal. Laporan ini pertama kali diterbitkan media Inggris, Sunday Times.
Ada juga laporan yang menyebut sebuah rumah mewa di London digerebek oleh polisi tahun lalu. Namun, pihak berwenang Inggris belum mengonfirmasi laporan itu apakah terkait dengan pendanaan program nuklir Kim Jong-un atau bukan.

Langkah penutupan KNIC merupakan yang terbaru dalam serangkaian sanksi ekonomi yang dijatuhkan terhadap Korut.

Dua pejabat Korut yang bekerja untuk perusahaan tersebut dilaporkan telah dideportasi. Sementara itu, Uni Eropa juga merilis laporan tentang KNIC.

”Korea National Insurance Corporation, sebuah perusahaan yang dikendalikan dan milik negara, menghasilkan pendapatan valuta asing yang besar yang dapat berkontribusi pada keterlibatan rudal balistik yang berkaitan dengan senjata lain dari program senjata pemusnah massal Korut (Republik Demokratik Rakyat Korea),” bunyi laporan Uni Eropa, yang dilansir Daily Mirror, Senin (24/4/2017).

Kedutaan Besar Korut di London menyangkal laporan itu. Menurut keduataan, tuduhan terhadap KNIC sebagai tuduhan “tanpa dasar”.




Credit  sindonews.com