Selasa, 16 Mei 2017

Korut Tembakkan Rudal ICBM, PBB Kenakan Sanksi Berat


Korut Tembakkan Rudal ICBM, PBB Kenakan Sanksi Berat DK PBB mengecam keras peluncuran rudal jarak jauh Korut yang dilakukan Minggu (14/5) dan bersumpah akan memberi sanksi berat. (REUTERS/KCNA)


Jakarta, CB -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengecam keras peluncuran misil balistik Korea Utara dan bersumpah akan mengambil tindakan tegas, termasuk memberikan sanksi atas respons ‘perilaku tidak stabil’ Pyongyang.

Dalam pernyataan sepakat yang didukung China, DK PBB menegaskan pentingnya Korea Utara “menunjukkan komitmen denuklirisasi melalui aksi konkret”. Dewan Keamanan juga menuntut Korut “tidak lagi meluncurkan uji coba nuklir dan misil balistik”.

Pernyataan itu menjadi peringatan terakhir bagi Korea Utara sebelum PBB kembali memberlakukan sanksi terhadap negara paling terisolasi di dunia itu.

Adopsi DK PBB terhadap sanksi bagi Korut yang disusun AS tersebut dilakukan menjelang sesi penutupan darurat sidang dewan yang diminta oleh Amerika Serikat dan Jepang untuk membahas peluncuran rudal tersebut.



Korut kembali melakukan uji coba misil balistik jarah jauh pada Minggu (14/5). Itu menjadi misil Korut dengan kemampuan terjauh selama ini dan rezim Kim Jong-un menyatakan misil tersebut mampu membawa “hulu ledak nuklir berdaya besar”.

Sejak awal tahun lalu, Pyongyang telah melakukan dua kali uji coba bom atom dan belasan tes misil, dalam upayanya mengembangkan rudal antar benua yang bisa mengirimkan hulu ledak nuklir ke AS.

DK PBB, tahun lalu, menjatuhkan dua resolusi sanksi guna membungkam kegiatan nuklir Pyongyang dan menolak pemberian dana yang diminta Kim Jong-un untuk membiayai program militernya.

Total, terdapat enam set sanksi yang telah dijatuhkan PBB bagi Korea Utara sejak uji coba perangkat bom atom pertama di 2006 silam.



Dalam pernyataan resmi PBB, yang dikutip AFP, seluruh anggota Dewan Keamanan, termasuk China - yang merupakan sekutu terbesar Korut- “bersumpah untuk sepenuhnya mengimplementasikan semua tindakan yang dianggap perlu” terhadap Korea Utara dan “menganjurkan dengan sangat” agar negara lain juga ikut serta.

Itu berarti memberlakukan fase baru dalam sanksi yang memangkas ekspor baru bara dari Korut, sekaligus menerapkan batasan tegas atas perbankan dan perdagangan perangkat serta produk yang bisa digunakan oleh militer negara tersebut.

DK PBB juga mengekspresikan “kepedulian yang amat sangat” terhadap “perilaku yang sangat tidak stabil, menantang dan provokatif menentang Dewan Keamanan."

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga mengecam Pyongyang atas peluncuran misil tersebut dan meminta agar negara itu segera melakukan denuklirisasi.



“Tindakan ini melanggar resolusi PBB dan merupakan ancamana bagi perdamaian serta keamanan kawasan,” kata Gutteres dalam sebuah pernyataan.

Di bawah Resolusi PBB, Korea Utara dilarang mengembangkan teknologi nuklir dan misil.

Di saat bersamaan, AS juga tengah melakukan pembicaraan dengan China guna menentukan sanksi yang bisa menekan Korut.

“Ada banyak sanksi yang bisa kita lakukan, mulai dari minyak, energi, kapal maritim ataupun ekspor mereka,” kata Duta Besar AS Nikki Haley, kepada ABC.

“Kami bisa melakukan berbagai macam hal berbeda yang belum kita lakukan. Jadi ada banyak pilihan,” tambahnya.

DK PBB diharapkan mendiskusikan langkah selanjutnya dalam pertemuan yang akan digelar hari ini, Selasa (16/5) pukul 20.00 waktu setempat. 





Credit  CNN Indonesia