Selasa, 15 Agustus 2017

Kewarganegaraan Ganda, Jabatan Wakil PM Australia Terancam


Kewarganegaraan Ganda, Jabatan Wakil PM Australia Terancam 
Barnaby Joyce mengaku dirinya mungkin memiliki status warga negara Selandia Baru yang didapat berdasarkan keturunan. (AFP PHOTO/WILLIAM WEST)


Jakarta, CB -- Karir politik Wakil Perdana Menteri Australia Barnaby Joyce tengah berada dalam krisis setelah kabar dirinya memiliki status kewarganegaraan ganda mencuat ke publik, menempatkan pemerintahan konservatif dalam risiko di hadapan parlemen.

Sebab, konstitusi Australia tidak mengizinkan seseorang dengan kewarganegaraan ganda mengemban jabatan di parlemen maupun pemerintahan.

"Saya terkejut menerima informasi ini. Saya selalu menjadi warga Australia yang lahir di Tamworth. Baik saya maupun orang tua saya tak percaya bahwa saya memiliki status kewarganegaraan lain," tutur Joyce di hadapan parlemen, Senin (14/8).

Meski begitu, Joyce mengaku dirinya mungkin memiliki status warga negara Selandia Baru. Namun, tuturnya, status kewarganegaraan itu didapatnya berdasarkan keturunan.


"Komisi Tinggi Selanda Baru menghubungi saya untuk memberi sejumlah saran dari kementerian dalam negeri yang menganggap bahwa saya mungkin memiliki status kewarganegaraan Selandia Baru berdasarkan keturunan," paparnya.

Joyce, pemimpin Partai Nasional, lahir di Australia 50 tahun lalu. Namun, sang ayah lahir di Selandia Baru dan hijrah ke Australia pada 1947.

Sementara itu, hukum kewarganegaraan Selandia Baru menganut dua sistem kewarganegaraan yakni ius sanguinis--status warga negara yang didapat berdasarkan keturunan--dan ius soil--status warga negara yang didapat karena lahir di negara itu.

Joyce pun meminta Pengadilan Tinggi memutuskan apakah dirinya tetap layak berada di pemerintahan dengan alasan kewarganegaraan ganda.

Isu kewarganegaraan ganda ini jelas memiliki implikasi besar terhadap jabatan Joyce dan pemerintahan Perdana Menteri Malcolm Turnbull secara keseluruhan.



Sebab, selain Joyce, sejumlah pejabat Negeri Kanguru belakangan dirundung masalah serupa. Pada Juli lalu, wakil pemimpin Partai Hijau, Scott Ludlam mengundurkan diri setelah terungkap bahwa dirinya memiliki status kewarganegaraan Australia dan Selandia Baru.

Senator Partai Hijau Larissa Waters dan Menteri Sumber Daya Matt Canavan juga di hadapkan pada isu yang sama ketika keduanya terungkap memiliki status kewarganegaraan ganda yakni Australia-Kanada dan Australia-Italia.

Diberitakan AFP, sejak itu, sejumlah pejabat pemerintah berbondong-bondong mengklarifikasi status kewarganegaraan berdasarkan silsilah leluhur mereka.

Menurut sensus 2016 lalu, hampir setengah dari 24 juta penduduk Australia terdiri dari orang-orang yang lahir di luar negeri atau setidaknya memiliki salah satu orang tua yang lahir di luar negeri.

Sementara masyarakat asli dan adat Australia seperti suku Aborigin hanya terhitung sekitar tiga persen dari total populasi negara tersebut.






Credit  cnnindonesia.com