Senin, 23 Oktober 2017

Musuh Vladimir Putin dibebaskan dari penjara


Musuh Vladimir Putin dibebaskan dari penjara
Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny memeluk sang istri Yulia setelah penetapan keputusan di gedung pengadilan di Kirov, Rabu (16/10). (REUTERS/Maxim Shemetov)




Jakarta (CB) - Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny menyatakan hari ini bahwa dia telah dibebaskan dari rumah tahanan Moskow di mana dia ditahan selama 20 hari karena mengorganisasikan unjuk rasa anti Presiden Vladimir Putin.

"Halo. Saya sudah keluar," tulis Navalny dalam Instagram, sembari memperlihatkan foto dirinya di sebuah jalan. Pembebasannya diatur polisi demi menghindari kerumuman wartawan di luar rumah tahanan.

Navalny, yang sudah mengumumkan niatnya menjadi calon presiden pada 2018, menyatakan "siap bekerja" dan tengah bersiap kampanye di kota Astrakhan. Acara ini sudah mendapatkan izin dari pemerintah.

Setengah bercanda dia menulis bahwa selama di penjara dia sudah membaca 20 buku, mempelajari beberapa kata dalam Bahasa Kyrgyz dan meminum 80 liter air teh.

Seorang fotografer yang bekerja bersama dia untuk meliputi kampanyenya, memposting sebuah foto dirinya tengah bekerja di markass besar yayasan antikorupsinya.

Beberapa jam sebelumnya, para pendukung Navalny mengangkat banner dari sebuah jembatan dekat  Kremlin yang bertuliskan, "Saatnya melawan Putin dan saatnya memilih Navalny."

Pengacara kharismatis berusia 41 tahun itu Desember tahun lalu sudah mengumumkan pencalonan dirinya pada Pemilihan Presiden, dan sejak itu dia membuka kantor-kantor kampanyenya selain menggelar berbagai kampanye untuk mengonsolidasikan pendukung-pendukungnya.

Tahun ini dia merampungkan masa tahanan 15, 25 dan 20 hari karena mengorganisasikan unjuk rasa-unjuk rasa anti Putin yang tak berizin.





Credit  antaranews.com