Senin, 23 Oktober 2017

Shinzo Abe Menang Telak dalam Hitung Cepat Pemilu Jepang


Shinzo Abe Menang Telak dalam Hitung Cepat Pemilu Jepang 
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe bersama partainya, berdasarkan hasil hitung cepat, diperkirakan memenangkan pemilihan umum Jepang yang digelar hari ini. (Reuters)



Jakarta, CB -- Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe bersama partainya, Partai Demokrasi Liberal (LDP), diperkirakan kuat memenangkan pemilihan umum yang digelar pada hari ini, Minggu (22/10).

Penghitungan cepat yang dilakukan televisi TBS menunjukkan LDP diprediksi meraih 311 kursi dari total 465 kursi kamar bawah parlemen. Kantor berita NHK menuturkan peluang partai berkuasa di Jepang itu pun semakin dekat untuk menduduki dua pertiga mayoritas kursi di parlemen.

Sementara itu, Walikota Tokyo Yuriko Koike bersama partainya, Kibo no To atau Partai Harapan, gagal mengalahkan kekuatan LDP sebagai partai oposisi baru dalam pemilu.

Partai Harapan masih harus bersaing dengan partai baru lainnya, Partai Demokratik Konstitusional Jepang (CDPJ), untuk menempati oposisi utama LDP. Jajak pendapat TBS bahkan menunjukkan Partai Harapan kalah suara dengan CDPJ.



"Ini adalah hasil pemilu yang sangat sulit. Kami berupaya menempatkan kebijakan sebagai prioritas utama. Namun, hasil yang kami dapatkan sangatlah sulit, saya meminta maaf karena (kegagalan) itu," ucap Koike seperti dikutip Reuters.

Meski begitu, hasil pemilu resmi dijadwalkan baru akan keluar pada Senin (23/10) pagi. Kemenangan LDP pun dianggap dapat memperbesar peluang Abe kembali menjabat sebagai pemimpin partai tersebut untuk ketiga kalinya pada September mendatang.

Prestasi dalam pemilu kali ini juga dinilai mampu memperlancar upaya Abe untuk mengamankan jabatannya sebagai perdana menteri terlama Jepang yang telah berkuasa sejak 2012 silam.


Sejumlah pengamat menuturkan kesuksesan LDP dalam pemilu hari ini pun dapat memperlancar usaha pemerintahan Abe merealisasikan sejumlah prioritasnya, seperti memperkuat angkatan bersenjata Jepang.

Padahal, berdasarkan Pasal 9 konstitusi, Jepang dilarang memiliki angkatan bersenjata sebagai hasil kesepakatannya dengan Amerika Serikat pada masa Perang Dunia II lalu. Namun, pemerintahan Abe mengesampingkan pasal tersebut dengan alasan pertahanan diri.

Sejumlah koalisi partai LDP, seperti Komeito, pun mendukung rencana Abe untuk mengubah konstitusi tersebut demi memperkuat militer Jepang di tengah munculnya sejumlah tantangan di kawasan, seperti China dan krisis nuklir Korea Utara yang semakin mengkhawatirkan.



Meski begitu, beberapa pihak dari koalisi LDP dikabarkan masih belum menyetujui seluruh rincian amandemen tersebut.

"Karena tidak ada yang mudah jika menyangkut perubahan konstitusi," tutur Tobias Harris, seorang analis dari Teneo Intelligence yang berbasis di Washington.




Credit  cnnindonesia.com



Abe Dorong Perubahan Konstitusi Setelah Menang Pemilu


PM Jepang Shinzo Abe
PM Jepang Shinzo Abe



CB, TOKYO -- Kelompok penguasa Jepang Perdana Menteri Shinzo Abe menuju kemenangan besar dalam pemilihan umum pada Ahad (22/10), yang memperkuat kesempatannya menjadi perdana menteri terlama di negara tersebut dan menghidupkan kembali dorongannya untuk mengubah undang-undang dasar damai.

Koalisi Demokrat Liberal (LDP) pimpinan Abe ditetapkan meraih 311 kursi, mempertahankan dua pertiga "mayoritas super" di majelis rendah 465 anggota itu, kata jajak pendapat, yang ditunjukkan televisi TBS. Siaran umum NHK juga mengatakan kelompok berkuasa tersebut mencapai mayoritas dua pertiga, meskipun beberapa siaran lain mengabarkan jumlah kursi kelompok itu sedikit di bawah dua pertiga.

Kemenangan tersebut menimbulkan kemungkinan Abe, yang mulai menjabat pada Desember 2012, memiliki masa jabatan ketiga dalam tiga tahun sebagai pemimpin LDP pada September tahun depan dan menjadi perdana menteri terlama di Jepang. Hal tersebut juga berarti strategi pertumbuhan "Abenomik", yang berpusat pada kebijakan moneter hiper-mudah, kemungkinan berlanjut.

Hasil akhir resmi pemilihan tersebut, yang bertepatan dengan waktu topan mendekat ke Jepang, diperkirakan keluar pada Senin. Pasal 9 Konstitusi, yang disusun oleh Amerika Serikat, jika diartikan secara harfiah, melarang keberadaan angkatan bersenjata. Namun, pemerintah Jepang menafsirkannya sebagai mengizinkan militer secara eksklusif untuk membela diri.

Pendukung usul Abe, yang menjelaskan kedudukan mendua militer itu, mengatakan hal tersebut akan mengodifikasikan status quo. Kritikus khawatir hal tersebut akan memperluas kemungkinan peran militer Jepang ke luar negeri.

Abe mengatakan dia tidak akan berpegang pada target yang telah dia luangkan dalam membuat perubahan pada 2020. "Pertama, saya ingin mendiskusikan lebih dalam dan memiliki persetujuan sebanyak mungkin," katanya kepada seorang penyiar televisi. "Kita harus mengutamakan hal itu," tegasnya.

Mitra junior LDP, Komeito, waspada dalam mengubah undang-undang dasar, yang disusun setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia Kedua. Beberapa partai oposisi menyukai perubahan itu, namun tidak menyetujui rinciannya.




Credit  REPUBLIKA.CO.ID